JAGA KARAWANG – Dugaan intimidasi terhadap warga mencuat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Seorang oknum aparat desa disebut mengancam warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dihapus dari daftar penerima bantuan jika tidak memilih calon kepala desa tertentu.
Dugaan tersebut membuat sejumlah warga resah. Mereka menilai aparat desa seharusnya menjaga netralitas dan tidak menggunakan bantuan sosial sebagai alat untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Warga Desa Sabajaya, Nana Haryanto, mengatakan dugaan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Oknum tersebut sudah membuat kegaduhan. Kami sebagai warga Sabajaya menekankan agar persoalan ini diproses sesuai hukum. Kalau terbukti, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Nana.

Click here to preview your posts with PRO themes ››
Menurutnya, pilihan dalam Pilkades merupakan hak warga dan tidak boleh ditentukan melalui tekanan maupun ancaman.
“Siapa pun calon kepala desa nanti, itu hak warga untuk memilih. Jangan sampai ada intimidasi. Namanya juga demokrasi desa, pesta rakyat di tingkat desa,” tegasnya.
Nana juga mempertanyakan bagaimana mekanisme perubahan atau penghapusan data penerima bantuan sosial jika benar ada pihak yang mengklaim dapat mencoret Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pilihan politik.
“Kalau benar ada ancaman bahwa KPM akan dihapus karena tidak memilih calon tertentu, ini harus dibuktikan dan ditelusuri. Jangan sampai masyarakat kecil dibuat takut hanya karena bantuan yang mereka terima,” katanya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››
Warga berharap dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu. Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), panitia Pilkades, serta pihak berwenang diminta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan intimidasi tersebut.
Jika nantinya terbukti terdapat aparat desa yang menggunakan jabatan atau akses terhadap program pemerintah untuk memengaruhi pilihan warga, masyarakat meminta tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas. Tinggal keberanian pihak terkait untuk melakukan tindakan nyata. Kami sangat tidak setuju jika ada aparat desa yang mengancam warga dengan persoalan KPM hanya karena pilihan politik,” pungkas Nana.
ROHMAN

