KARAWANG — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mulai memasuki tahapan yang menarik perhatian masyarakat.
Salah satu kandidat yang siap bertarung adalah Edi Pramulyana, perwakilan Dusun Pisangan dengan nomor urut 1.
Edi dijadwalkan mengikuti pemilihan anggota BPD Desa Cemarajaya yang akan digelar secara langsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Mengusung semangat “Membangun Transparansi, Meningkatkan Partisipasi”, Edi menawarkan visi untuk menghadirkan BPD yang lebih solutif, transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa agar semakin terbuka, partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Edi membawa empat misi utama.
Pertama, aktif menyerap sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat. Kedua, ikut membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
Ketiga, menjalankan fungsi pengawasan secara objektif terhadap kinerja Pemerintah Desa, termasuk realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Keempat, membangun kemitraan yang harmonis dan transparan bersama seluruh lembaga yang ada di Desa Cemarajaya.
Edi menilai BPD tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas. Lebih dari itu, BPD harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Dengan semboyan Membangun Transparansi, Meningkatkan Partisipasi, saya berharap seluruh warga Desa Cemarajaya ikut berperan aktif menjaga dan membangun desa bersama-sama. Tidak ada aspirasi yang terabaikan, dan setiap kebijakan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Edi.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Dusun Pisangan, untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan ikut menentukan sosok yang dinilai mampu membawa aspirasi masyarakat ke dalam forum pemerintahan desa.
Dengan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026, Edi berharap proses demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berjalan aman, tertib dan menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Bagi Edi, BPD bukan sekadar soal jabatan, tetapi tentang bagaimana suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan dalam pembangunan desa. (AS)

