JAGA KARAWANG – Beda pendapat bukan alasan untuk saling bermusuhan. Menyampaikan aspirasi tetap bisa dilakukan dengan damai, tertib, dan tanpa merugikan masyarakat lain.
Pesan tersebut disampaikan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Imbauan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.
Aspirasi Tetap Jalan, Kedamaian Jangan Dikorbankan
Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara dalam kehidupan demokrasi.
Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan ketertiban, kesantunan, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan provokatif, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.
Sebab, aspirasi yang ingin didengar jangan sampai berubah menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat.
Polisi juga mendorong masyarakat mengutamakan dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Kapolresta Karawang memastikan jajarannya siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Melalui program GAZZ Karawang (Gerak Cepat Hadir Tepat), kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Karawang.
Menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Berbeda pendapat boleh, menjaga kedamaian tetap menjadi tanggung jawab bersama.**

