KARAWANG — Suasana malam di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mendadak memanas pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian 140 ekor bebek menjadi sasaran amarah ratusan warga. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku sebelum situasi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.
Peristiwa bermula ketika pemilik ternak mengetahui sebanyak 140 ekor bebek miliknya hilang. Bersama seorang pekerja, pemilik kemudian melakukan pencarian dan menelusuri jejak keberadaan ternaknya.
Dalam pencarian tersebut, mereka menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut diduga sedang membawa karung berisi bebek yang ciri-cirinya disebut sesuai dengan ternak milik korban.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Gebangjaya.
Namun, kabar penangkapan itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Warga berdatangan hingga jumlahnya disebut mencapai ratusan orang.
Situasi pun semakin tegang. Massa yang emosi terus merangsek ke halaman kantor desa. Dua personel Polsek Cibuaya yang berada di lokasi sempat kewalahan mengendalikan situasi.
Kondisi tersebut membuat kepolisian meminta bantuan tambahan. Personel dari Polsek Rengasdengklok bersama pasukan Dalmas Polresta Karawang kemudian diterjunkan ke lokasi.
Dengan tambahan personel, polisi langsung melakukan pengamanan dan mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan massa.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh persoalan.
Tomi, Humas Polsek Cibuaya yang sedang melaksanakan piket, mengatakan terduga pelaku langsung dibawa ke Polresta Karawang pada malam kejadian.
“Karena suasana semalam tidak memungkinkan dan ratusan massa hampir tidak terkendali, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Tomi kepada awak media di Kantor Polsek Cibuaya.
Setelah berhasil dievakuasi, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan pencurian tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Status serta keterlibatan terduga pelaku masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta tidak muncul korban baru akibat aksi massa.
Rohman

