JAGA KARAWANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, memasuki agenda penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa periode 2026–2034, Kamis (15/10/2026).
Dalam pengundian tersebut, Ata Saju memperoleh nomor urut 1, sementara Andri Marnan mendapatkan nomor urut 2.
Keduanya juga mengikuti deklarasi damai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Sabajaya itu dihadiri Camat Tirtajaya beserta jajaran, Kapolsek Tirtajaya, panitia Pilkades, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kedua calon kepala desa beserta perwakilan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Tirtajaya berharap Pilkades Sabajaya berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga berharap pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat menjadi contoh positif bagi generasi mendatang.
“Mudah-mudahan kegiatan Pilkades Desa Sabajaya ini kondusif. Ini tentunya mengukir prestasi yang baik buat generasi berikutnya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk mekanisme pelaksanaan yang disepakati panitia.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Tirtajaya berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berjalan aman dan tertib, tanpa menimbulkan persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sabajaya, H. Usup, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pemilihan kepala desa.
“Hari ini saya akan membacakan keputusan hasil rapat pleno kemarin,” jelas H. Usup di hadapan peserta kegiatan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa dan pembacaan ikrar komitmen Pilkades damai oleh kedua calon, Andri Marnan dan Ata Saju.
Hasil pengundian menetapkan Ata Saju sebagai calon nomor urut 1 dan Andri Marnan sebagai calon nomor urut 2. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi kedua kandidat dalam melanjutkan proses menuju pemungutan suara.
Panitia berharap deklarasi damai tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan melalui sikap sportif, saling menghormati, serta kesiapan menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilkades merupakan momentum demokrasi di tingkat desa yang menuntut kedewasaan seluruh pihak.
Karena itu, para calon, tim pendukung, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memecah hubungan sosial.
Dengan terlaksananya pleno penetapan dan pengundian nomor urut tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mengawal tahapan Pilkades Sabajaya agar berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kini, komitmen menjaga kedamaian menjadi tanggung jawab bersama demi menyukseskan Pilkades Sabajaya periode 2026–2034.
ROHMAN


