KARAWANG, JAGAINNEWS.com – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) TK-IT Iqro di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran APBD sebesar Rp189.115.000,00, menuai sorotan.
Pasalnya, sejumlah kondisi di lokasi pekerjaan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, mulai dari temuan besi berkarat hingga pemasangan bata hebel yang terlihat tanpa sloof gantung.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang dengan nomor kontrak 000.3/02/SPK.RKB.03.42/SAPRAS/IX/2026 tertanggal 22 September 2026.
Proyek ini memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender dengan kontraktor pelaksana CV Sinar Fajar.
Namun, hasil pantauan di lokasi pada 8 November 2026 menemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian.
Meski pekerjaan baru berjalan sekitar delapan hari, besi ulir ukuran 12 inci penuh yang digunakan terlihat sudah berkarat. Selain itu, pemasangan bata hebel tampak tanpa adanya sloof gantung.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebut penggunaan bata hebel dilakukan atas permintaan pemilik PAUD.
Ia juga mengungkapkan bahwa mandor tidak berada di lokasi pada hari tersebut karena sedang menangani pekerjaan lain.
“Sudah delapan hari kerja. Mandor untuk hari ini tidak datang karena ada pekerjaan lain. Untuk besi ulir 12 inci full, awalnya tidak berkarat, tapi kenapa sekarang bisa berkarat?” ujar pekerja tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian mutu material dan pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran publik yang nilainya mencapai hampir Rp190 juta.
Penggunaan material berkarat serta pemasangan konstruksi yang dipertanyakan perlu diperiksa berdasarkan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan.
Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya menghasilkan bangunan berkualitas justru menyisakan persoalan setelah selesai dikerjakan.
Atas temuan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Karawang didesak segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian material, metode pelaksanaan, spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, hingga realisasi penggunaan anggaran.
Jika ditemukan penyimpangan, pihak terkait diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dede selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban terkait temuan besi berkarat, pemasangan bata hebel tanpa sloof gantung, maupun pengawasan proyek tersebut.
Begitu pula pihak kontraktor pelaksana CV Sinar Fajar yang belum memberikan keterangan resmi.
Publik kini menunggu penjelasan dari dinas terkait. Sebab, anggaran ratusan juta rupiah bukan sekadar angka dalam papan proyek, melainkan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan berkualitas dan sesuai spesifikasi. (Ahmad Saeroji)


