JAGA KARAWANG – Hilangnya mesin diesel pompa bantuan Dinas Pertanian untuk Kelompok Tani (Poktan) Tani Bakti, Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, hingga kini belum menemui titik terang.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah belum adanya penjelasan dari pihak UPT Pertanian maupun Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Cibuaya terkait pengawasan dan tindak lanjut atas hilangnya aset bantuan pemerintah tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua Gapoktan, Hasan Qori, mesin diesel merek Kubota RD 110 berkapasitas 11 PK itu merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang kebutuhan pengairan lahan pertanian.
Mesin tersebut sebelumnya ditempatkan di area pesawahan Dusun Kosambilawang. Namun, pada Februari 2025, mesin diketahui sudah tidak berada di tempat penyimpanannya.
Akibat kejadian tersebut, kelompok tani diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Hingga kini, belum diketahui secara jelas bagaimana pengawasan terhadap mesin bantuan tersebut dilakukan, baik sebelum maupun setelah kejadian kehilangan.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala UPT Pertanian Kecamatan Cibuaya dan H. Maryanto selaku PPL Kecamatan Cibuaya melalui pesan WhatsApp.
Klarifikasi tersebut menyangkut sistem pengawasan bantuan alat pertanian, tanggung jawab pemantauan, serta langkah yang telah dilakukan setelah mesin dilaporkan hilang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Ahmad Alexa, pemuda asal Kecamatan Cibuaya, menyayangkan belum adanya penjelasan dari pihak terkait.
“Mesin pompa merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan petani. Sebagai pihak pembina, Kepala UPT Pertanian dan PPL diharapkan ikut melakukan pemantauan secara berkala terhadap bantuan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak terkait tidak mengabaikan persoalan tersebut dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah yang sudah dilakukan.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan dan apa tindak lanjut setelah mesin itu dilaporkan hilang. Jangan sampai bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan petani justru hilang tanpa kejelasan,” tambahnya.
Masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Karawang melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pendataan aset bantuan pertanian, khususnya peralatan yang diserahkan kepada kelompok tani.
Pasalnya, bantuan pemerintah bersumber dari anggaran negara dan harus dipastikan keberadaan serta pemanfaatannya sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala UPT Pertanian Kecamatan Cibuaya maupun H. Maryanto selaku PPL. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (Red)


