spot_img
Minggu, November 8, 2026
spot_img
spot_img

Jangan Asal Ngampar! Ahmad Alexa Desak Dinas PRKP Cek Proyek Jalan Kedungjaya

More articles

KARAWANG, JAGAINNEWS.com – Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Dusun Kerajan RT 001/RW 001, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menuai pertanyaan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tersebut diduga tidak mendapat pengawasan lapangan secara maksimal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

- Advertisement -

Sorotan muncul setelah kondisi pekerjaan, khususnya pada penempatan material batu beskos, dinilai kurang padat dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Ahmad Alexa, pemuda asal Kecamatan Cibuaya, mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas PRKP terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Menurutnya, pengawasan lapangan menjadi hal penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kualitas yang telah ditentukan dalam kontrak.

- Advertisement -
Baca Juga  Proyek Perpustakaan di Samping Kantor Desa Pajaten Jadi Pertanyaan, Dua Minggu Tanpa Papan Proyek

“Jangan asal-asalan dalam hal pengawasan. Ini menggunakan uang rakyat yang dikelola pemerintah. Pengawasnya ke mana? Batu beskosnya terlihat kurang padat, diduga hanya asal ngampar. Pengawas lapangan Dinas PRKP juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan,” tegas Ahmad Alexa.

Berdasarkan data papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nomor SPK 5.3.3.189/03/SPK-PERKIM/2026. Proyek dikerjakan oleh CV Angka Wijaya Persada dengan nilai anggaran sebesar Rp148.777.000.

Pekerjaan dimulai pada 24 September 2026 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, terhitung hingga 7 November 2026.

Ahmad Alexa meminta Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan.

Baca Juga  Proyek Pendopo Masjid Al-Maghfirotul Ardhi Cibuaya Rp148 Juta, CV Bumi Jati Nusantara Diminta Jangan Asal Kerja

Ia juga meminta agar kualitas pemadatan material dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis diperiksa secara menyeluruh sebelum proyek dinyatakan selesai dan diterima.

Menurutnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang maupun CV Angka Wijaya Persada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan kualitas penempatan material tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PRKP maupun pihak pelaksana guna memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Ahmad Saeroji/Rohman)

Artikel Lainnya

Top News

Trending

Peristiwa

Lintas Pantura

Berita Pilihan