Jumat, September 25, 2026

Knalpot Brong hingga Motor Kejahatan Disikat, Polresta Karawang Tunjukkan Sikap Tegas

KARAWANG – Polresta Karawang menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ribuan barang bukti hasil penindakan di wilayah Karawang dikirim untuk mengikuti pemusnahan massal di Mapolda Jawa Barat.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1.500 knalpot nonstandar atau brong, 1.008 botol minuman keras (miras), serta 50 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan selama beberapa bulan terakhir.

“Ini merupakan bukti komitmen kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta peredaran minuman keras,” tegasnya, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga  220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

Knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban. Sebanyak 1.500 knalpot nonstandar diamankan selama periode Mei hingga Juli 2026.

Polresta Karawang menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak boleh dianggap sepele.

Suara bising dapat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu konflik di lingkungan masyarakat.

Penertiban akan terus dilakukan secara humanis, namun tidak berarti polisi akan lembek terhadap pelanggaran.

Edukasi tetap diberikan, sementara tindakan hukum dilakukan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Tak hanya knalpot dan miras, perang terhadap peredaran narkoba serta obat keras tertentu (OKT) juga terus dilakukan.

Baca Juga  Bahu-Membahu Salurkan Bantuan, 1.615 KPM Tambaksari Terima 30 Kg Beras

Jajaran Satresnarkoba Polresta Karawang telah mengungkap sejumlah kasus dan menyita 200,32 gram sabu, 50,10 gram ganja, 279,43 gram tembakau sintetis, serta 1.200 butir OKT, terdiri dari 1.000 butir Hexymer dan 200 butir Tramadol.

Para tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara narkotika menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan perkara OKT diproses berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polresta Karawang memastikan patroli, penertiban dan penegakan hukum akan terus diperkuat.

Knalpot brong ditertibkan, miras ditindak, narkoba diburu, dan kendaraan hasil kejahatan disita.

 

Artikel Lainnya

Berita Terkini

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Pembinaan Linmas Se-Kecamatan Cibuaya Digelar, Hj. Nurhenni: Tambah Ilmu dan Semangat Bertugas

JAGA KARAWANG — Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kecamatan...

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di Indonesia akan dipadamkan secara nasional selama tiga hari, 25 hingga 27 September 2026, dipastikan hoaks. Kementerian Komunikasi...

Top News

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Peristiwa

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Pembinaan Linmas Se-Kecamatan Cibuaya Digelar, Hj. Nurhenni: Tambah Ilmu dan Semangat Bertugas

JAGA KARAWANG — Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kecamatan...

Trending

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...