KARAWANG – Kecelakaan keras terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 66, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Bus PO Sinarjaya menabrak bagian belakang truk Hino yang berhenti di lajur kanan setelah mengalami pecah ban.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB itu mengakibatkan sembilan orang terluka. Satu korban mengalami luka berat, sementara delapan lainnya menderita luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Karawang.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga kuat berkaitan dengan kurangnya konsentrasi pengemudi bus dan tidak terjaganya jarak aman saat melaju di jalan tol.
Kecelakaan bermula ketika truk Hino bernomor polisi Z-9158-AA, yang dikemudikan E Mansur (52), mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Truk kemudian berhenti di lajur kanan.
Pada saat bersamaan, bus PO Sinarjaya bernomor polisi B-7036-TGC yang dikemudikan Dani Sulistiyo (33) melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Saat tiba di lokasi, bus diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan langsung menghantam bagian belakang truk Hino yang berada di depannya.
Benturan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Petugas gabungan Satlantas Polresta Karawang kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, evakuasi korban, olah TKP, hingga mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan.
Sembilan orang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Turipah (55), warga Tangerang, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Rosella Karawang Barat untuk mendapatkan perawatan.
Delapan korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Aang Setiawan, Umini, Nani Karyati, Silah, Eliza Supria, Madinah Madiarto, Supardi, serta pengemudi truk E Mansur.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan. Petugas telah meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah TKP, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
Kondisi jalan saat kecelakaan diketahui baik, lurus, beraspal, cuaca cerah, serta arus lalu lintas relatif sepi dan lancar. Karena itu, faktor pengemudi menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan awal.
Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp20 juta.
Polisi Ingatkan Pengemudi Jangan Abai Keselamatan
Polresta Karawang mengingatkan pengemudi bus maupun kendaraan berat agar tidak menganggap remeh keselamatan saat melintas di jalan tol.
Konsentrasi wajib dijaga, jarak aman harus dipastikan, dan kondisi kendaraan harus benar-benar laik jalan.
Terlebih, kendaraan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi memiliki risiko fatal ketika pengemudi terlambat mengantisipasi kendaraan di depannya.
Kepolisian menegaskan, keselamatan bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban setiap pengemudi. Jangan sampai kelalaian beberapa detik berubah menjadi kecelakaan yang merenggut nyawa.

