JAGA KARAWANG — Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan Rojali, petugas Mantri Kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Hal itu mencuat saat awak media berupaya meminta klarifikasi terkait program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dalam upaya pencegahan stunting di Desa Kedungjaya. Namun, bukannya memberikan penjelasan, nomor telepon awak media disebut justru diblokir.
Tindakan tersebut menuai sorotan. Sebab, ketika wartawan melakukan konfirmasi terhadap sebuah program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran publik, seharusnya pihak terkait memberikan informasi dan klarifikasi secara terbuka.
Pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika komunikasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tindakan tersebut berkaitan dengan upaya menghalangi kerja jurnalistik.
Meski demikian, persoalan tersebut tetap perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta. Pemblokiran komunikasi tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan dalam program PMT.
Namun, sikap tertutup tersebut justru dapat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ahmad Saeroji mengaku kecewa dengan sikap Rojali yang dinilainya tidak kooperatif.
“Mantri Rojali dari Desa Kedungjaya, tidak kooperatif saat dikonfirmasi perihal Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mencegah balita stunting. Konfirmasi keterbukaan informasi publik seakan-akan ditutupi,” ungkapnya.
Menurutnya, tugas jurnalistik salah satunya adalah melakukan konfirmasi untuk memastikan informasi yang diperoleh berimbang sebelum disampaikan kepada publik.
Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Kepala Puskesmas Cibuaya didorong segera turun tangan dan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan.
Beberapa hal yang perlu diperjelas antara lain besaran anggaran PMT yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan, termasuk apabila terdapat dukungan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Selain itu, mekanisme penyaluran PMT kepada balita sasaran juga penting dijelaskan secara terbuka, mulai dari jumlah penerima, bentuk makanan tambahan, hingga mekanisme pengawasan agar program benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Rojali belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi awak media masih terkendala karena nomor telepon disebut masih dalam kondisi terblokir.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapatkan klarifikasi resmi. Sebab, program pencegahan stunting menyangkut masa depan anak-anak dan menggunakan sumber daya publik.
Transparansi bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru keterbukaan menjadi cara paling sederhana untuk menjawab setiap pertanyaan dan memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. (Red)

