JAGA KARAWANG — Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mulai makin panas dan menarik perhatian.
Kali ini, seorang pemuda berusia 31 tahun yang selama ini berprofesi sebagai jurnalis, Madun, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kertarahayu.
Madun datang ke sekretariat Panitia 11 Desa Kertarahayu pada 10 September 2026 dengan membawa niat dan semangat untuk ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi di tingkat desa.
Tampil simpel tapi tetap berkelas, Madun mengenakan jas hitam dipadukan dengan kaos polos.
Ia tidak datang sendirian. Enam orang rekan sesama jurnalis turut mendampingi saat proses penyerahan berkas pendaftaran.
Berkas tersebut kemudian diterima dan dicatat oleh Panitia 11 Desa Kertarahayu.
Di hadapan panitia, Madun menyampaikan alasan dirinya maju dalam kontestasi Pilkades Kertarahayu.
Menurutnya, pencalonan tersebut bukan sekadar soal ikut bertarung, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk membawa perubahan di desanya.
“Dengan mendaftar ini, saya berharap bisa diterima dan dapat mengubah Desa Kertarahayu menjadi lebih baik,” ujar Madun penuh semangat.
Meski pendaftaran Madun telah diterima sementara oleh panitia, masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
Panitia mencatat beberapa dokumen yang masih kurang, di antaranya legalisir ijazah mulai dari SD hingga SMP, Surat Keterangan Sehat, SKCK, serta Akta Kelahiran.
Madun diberikan waktu untuk melengkapi dokumen tersebut hingga 22 September 2026.
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan persyaratan belum juga dilengkapi, maka sesuai proses administrasi yang berlaku, pendaftarannya dapat dinyatakan gugur.
Kehadiran Madun sebagai salah satu figur muda sekaligus jurnalis membuat bursa Pilkades Kertarahayu semakin menarik untuk disimak.
Pengalaman sebagai jurnalis membuat dirinya selama ini bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, pelayanan publik, hingga dinamika pembangunan di tingkat lokal.
Kini, pengalaman tersebut dibawa ke arena politik desa.
Apakah Madun mampu mengubah pengalaman sebagai jurnalis menjadi modal untuk memimpin desa? Jawabannya tentu akan ditentukan oleh proses tahapan Pilkades dan dukungan masyarakat Kertarahayu.
Yang jelas, langkah Madun mendaftar di usia 31 tahun menjadi sinyal bahwa anak muda tidak lagi cuma jadi penonton dalam politik desa, tetapi mulai berani turun langsung dan menawarkan gagasan.
Rohman / Ahmad Saeroji

