KARAWANG – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamakmur mulai memasuki tahapan penting.
Panitia Pengisian BPD menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Ciagem 1, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (5/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Panitia Pengisian BPD itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan pendidik, hingga perwakilan petani.
Musdus tersebut membahas penentuan peserta musyawarah yang nantinya akan menentukan anggota BPD Desa Jayamakmur periode berikutnya.
Sebanyak 15 calon anggota BPD telah resmi mendaftar dan akan mengikuti proses sesuai daerah pemilihan (dapil). Rinciannya, Dapil Krajan diikuti tujuh calon, Dapil Ciagem 1 tiga calon, Dapil Ciagem 2 tiga calon, serta dua calon dari kuota keterwakilan perempuan.
Panitia Pengisian BPD, Jaja dan Beri, menjelaskan bahwa untuk kuota keterwakilan perempuan tidak dilakukan pemungutan suara karena jumlah pendaftar sama dengan jumlah kursi yang tersedia.
“Kuota keterwakilan perempuan berjumlah dua kursi dan pendaftarnya juga dua orang. Karena itu langsung ditetapkan secara aklamasi,” jelas mereka.
Sementara itu, proses pemilihan anggota BPD dari masing-masing dapil nantinya akan ditentukan melalui musyawarah yang melibatkan para tokoh masyarakat yang telah disepakati sebelumnya.
Panitia berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu menjalankan amanah masyarakat.
“Kami berharap anggota BPD yang terpilih nantinya aktif menjalankan fungsi pengawasan, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Jayamakmur,” tutupnya.
(TW)

