JAGA KARAWANG – Proyek pembangunan dua unit pintu air dalam program Optimasi Lahan Rawa di Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai Rp207 juta itu diduga memiliki persoalan pada kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan program Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Lahan dan Irigasi Pertanian. Pelaksana kegiatan tercatat UPKK Poktan Tirta Saluyu.
Hasil peninjauan lapangan menemukan kondisi pondasi yang memunculkan pertanyaan. Struktur pondasi lama terlihat seperti ditempeli pasangan batu baru. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kekuatan dan ketahanan konstruksi pintu air tersebut.
Jika benar pengerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis, bangunan berisiko tidak bertahan lama. Dampaknya, anggaran negara yang mencapai ratusan juta rupiah dikhawatirkan tidak memberikan manfaat optimal bagi petani.
“Kalau kualitas konstruksinya tidak sesuai standar, tentu sangat disayangkan. Anggaran negara harus menghasilkan bangunan yang kuat dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujar seorang warga yang memantau pekerjaan.
Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Pembangunan pintu air bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan fungsi pengairan berjalan baik dan mendukung produktivitas pertanian.
Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang didesak melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Verifikasi dari Direktorat Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan perencanaan anggaran.
Pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab apakah kondisi pondasi yang ditemukan memang sesuai metode pelaksanaan yang diperbolehkan atau justru memerlukan perbaikan.
Jangan sampai anggaran sudah terserap, tetapi kualitas bangunan justru menyisakan persoalan. Pengawasan dan pemeriksaan teknis harus menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat nyata bagi petani.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana terkait temuan lapangan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka dan berimbang.
Rohman /Saeroji


