KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegur sejumlah pekerja proyek yang kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Interchange Karawang Barat, Kamis (13/8/2026) malam.
Aksi tersebut terungkap saat Bupati Aep melintas di kawasan tersebut. Ia melihat sejumlah orang tengah menurunkan sampah dari sebuah kendaraan dan membuangnya di pinggir jalan.
Tak tinggal diam, Aep langsung menghampiri para pekerja dan mempertanyakan asal perusahaan serta alasan mereka membuang sampah bukan di tempat yang semestinya.
“Kamu dari PT mana, buang sampah sembarangan?” tegur Bupati Aep.
Salah seorang pekerja kemudian menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Dari PLTS, Pak,” jawab pekerja tersebut.
Bupati Aep kemudian meminta Satpol PP Kabupaten Karawang segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tim patroli Satpol PP pun mendatangi lokasi dan meminta para pekerja mengambil kembali sampah yang telah diturunkan.
“Sampah-sampah yang telah diturunkan tersebut kami minta untuk diambil dan dinaikkan kembali ke dalam mobilnya untuk nanti dibuang di tempat yang peruntukannya,” ujar petugas Satpol PP.
Lima pekerja bersama kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang.
Mereka kemudian menjalani pembinaan dan diserahkan kepada tim penyidik untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Tindakan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan kebersihan bukan sekadar urusan petugas kebersihan.
Setiap pihak, termasuk pekerja proyek dan perusahaan, wajib ikut menjaga kebersihan lingkungan serta tidak menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah.
Pemerintah Kabupaten Karawang pun menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan kebersihan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. **

