JAGA BEKASI — Suasana di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat memanas setelah sebuah video yang menampilkan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, viral di media sosial.
Video tersebut memicu keresahan warga karena berisi pernyataan yang dinilai sejumlah pihak diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Tak ingin persoalan melebar, warga kemudian mendatangi kediaman sekaligus lokasi majelis yang dipimpin Abah Setu pada Senin malam, 7 September 2026.
Dalam video yang beredar, Abah Setu menyampaikan pernyataan kontroversial yang dikaitkan dengan persoalan dirinya yang disebut “terjebak syariat”. Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memancing reaksi masyarakat.
Bahkan, dalam video tersebut Abah Setu juga disebut meminta para pengikutnya untuk tidak lagi mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.
Situasi pun ramai. Warga berbondong-bondong datang untuk meminta penjelasan secara langsung terkait video yang telah beredar tersebut.
Kasie Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat langsung diterjunkan ke lokasi.
Kehadiran polisi untuk mengantisipasi terjadinya gesekan sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Setelah mendapatkan imbauan, warga akhirnya membubarkan diri pada Selasa (8/9) dini hari. Situasi pun dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Tak berhenti di lokasi, polisi juga meminta keterangan Abah Setu untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, Abah Setu membantah konteks video yang beredar sebagaimana dipahami masyarakat.
Abah Setu menyebut video tersebut merupakan bagian atau potongan dari rekaman yang lebih panjang. Ia bahkan menduga video yang beredar telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” kata Aliyani.
Abah Setu juga disebut bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut melalui forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” pungkas Aliyani.
Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Klarifikasi, pemeriksaan terhadap rekaman asli, hingga proses mediasi diharapkan bisa membuka secara terang konteks video yang bikin geger tersebut.(JGN)

