JAGA KARAWANG — Proyek peningkatan dan pengaspalan ruas jalan Pajaten–Jayamulya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mulai menjadi sorotan.
Pekerjaan yang dikerjakan CV Mutiara Jaya tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang berarti di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak Rp189.465.000., bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Kontrak ditandatangani pada 6 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Dengan durasi tersebut, pekerjaan ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026.Namun, pantauan di lokasi menunjukkan progres pekerjaan disebut masih belum signifikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga, terutama karena ruas Pajaten–Jayamulya menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap proyek tersebut tidak sekadar mengejar target penyelesaian, tetapi juga menghasilkan kualitas jalan yang benar-benar baik.
“Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu dan hasilnya benar-benar berkualitas. Jalan ini sangat dibutuhkan warga untuk aktivitas sehari-hari maupun saat musim panen. Semoga kontraktor bekerja sesuai jadwal dan tidak molor,” ujarnya.
Sorotan warga bukan tanpa alasan. Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah, publik tentu berharap pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.
Jika progres di lapangan memang mengalami keterlambatan, persoalannya bukan hanya soal cepat atau lambatnya pekerjaan. Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan juga menjadi hal yang tidak boleh dikesampingkan.
Dinas PUPR Kabupaten Karawang sebagai pemilik pekerjaan diminta tidak hanya menunggu laporan administrasi dari kontraktor.
Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara aktif untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, metode kerja, spesifikasi, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan deviasi progres, pihak terkait dinilai perlu segera melakukan evaluasi dan memberikan teguran sesuai ketentuan kontrak.
Pasalnya, masyarakat membutuhkan jalan yang selesai tepat waktu, berkualitas, dan benar-benar bisa dimanfaatkan, bukan proyek yang baru dikebut menjelang batas akhir pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Mutiara Jaya selaku kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait progres pekerjaan tersebut.
Publik kini menunggu: apakah proyek jalan bernilai Rp189,4 juta itu mampu selesai sesuai target, atau justru menyisakan pekerjaan yang molor dan tanda tanya soal kualitas?
Rohman

