JAGA KARAWANG — Masalah judi online kini sudah merajalela hampir di seluruh Indonesia, dari kota besar sampai ke pelosok desa. Tak terkecuali di Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Sebanyak 106 keluarga yang seharusnya menerima bantuan sosial PKH maupun BPNT, bantuannya kini terhenti otomatis dari pusat. Penyebabnya, mereka terindikasi terpapar judi online.
Asep Wahyudin, Sekretaris Desa Kertarahayu, menyampaikan hal itu dengan prihatin. Sistem dari pusat langsung memutus bantuan secara otomatis begitu terindikasi ada keterkaitan dengan judi online.
Sebanyak 106 keluarga penerima manfaat kini bantuannya berstatus tidak aktif. Namun jangan khawatir, bukan berarti langsung dicabut permanen.
“Kalau merasa tidak bersalah atau ada kesalahan data, warga bisa melakukan klarifikasi dan menyanggah lewat surat pernyataan di desa. Nanti operator akan mengajukan lewat aplikasi ke Dinas Sosial hingga Kementerian Sosial,” jelas Asep Wahyudin.
Melihat makin meluasnya perjudian daring, Asep Wahyudin pun berpesan kepada seluruh warga Desa Kertarahayu: Mari kita sama-sama hindari judi online.
“Jangan sampai karena tergiur keuntungan instan, bantuan yang seharusnya menopang kebutuhan keluarga justru ikut terhenti. Mari kita jaga kesejahteraan keluarga dengan cara yang halal dan berkah,” pungkasnya.
Aef Saepuloh

