KARAWANG — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Kedungjaya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana, S.Pd. Menurutnya, pemasangan bendera bukan sekadar memeriahkan momentum 17 Agustus, tetapi juga menjadi bentuk nyata rasa cinta tanah air sekaligus penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026, dengan semangat besar “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Pemdes Kedungjaya berharap seluruh warga ikut ambil bagian. Mulai dari halaman rumah, teras, hingga lingkungan sekitar, diharapkan dihiasi Merah Putih sehingga suasana kemerdekaan benar-benar terasa di tengah masyarakat.
“Marilah kita kibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah kita masing-masing. Tunjukkan bahwa kita bangsa yang berdaulat, menginginkan keadilan, dan berjuang menuju kemakmuran bersama,” ujar Tarjan Sujana.
Menurutnya, Merah Putih memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar simbol. Kibaran bendera menjadi gambaran keberanian, persatuan, perjuangan, serta kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari rumah masing-masing, semangat kemerdekaan bisa dimulai. Dari Kedungjaya, Merah Putih berkibar, persatuan terus menyala.
Pemerintah Desa Kedungjaya juga berharap momentum HUT RI ke-81 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, gotong royong, serta bersama-sama mendorong kemajuan desa dan bangsa.
Rohman

