JAGA BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Penyidik lembaga antirasuah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (27/8/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK di wilayah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik di dua lokasi pada Kamis.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Dokumen tersebut diduga berhubungan dengan perkara pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Budi.
Dokumen yang telah disita selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
Meski demikian, KPK mengakui telah mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Perkembangan penyelidikan kemudian berlanjut ke tahap penyidikan. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Pengusutan KPK terhadap Pemkab Bogor juga tidak berhenti pada dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Lembaga antirasuah turut mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hingga Kamis (27/8/2026), KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengumpulkan bukti sekaligus memperjelas aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Isy

