JAGA KARAWANG — Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mulai menyusun langkah pembangunan untuk tahun 2027.
Lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pemerintah desa bersama warga membahas berbagai program yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat.
Musrenbangdes tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan agar program yang nantinya dijalankan benar-benar terasa manfaatnya.
Kepala Desa Malangsari, Kamsan, menegaskan salah satu perhatian utama dalam perencanaan pembangunan adalah pemenuhan kebutuhan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau Rumah Layak Huni bagi masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat warga yang membutuhkan dukungan untuk memiliki hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman.
“Kita akui bersama, kebutuhan warga akan rumah yang layak huni masih sangat banyak. Masih banyak warga kita yang tinggal di rumah belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan,” ujar Kamsan.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Malangsari akan terus berupaya memperjuangkan program tersebut melalui pengajuan kepada dinas terkait.
“Oleh karena itu, program Rumah Layak Huni ini harus terus kita perjuangkan dan ajukan secara optimal ke dinas terkait agar warga Desa Malangsari bisa merasakan hunian yang layak dan aman,” tegasnya.
Musrenbangdes juga membahas sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya. Mulai dari infrastruktur, sektor pertanian, hingga program pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Semua pihak didorong ikut aktif memberikan masukan. Pasalnya, hasil musyawarah nantinya bakal menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pembangunan Desa Malangsari pada 2027.
Kamsan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kompak dan membangun sinergi. Menurutnya, pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.
“Semoga hasil musyawarah ini menjadi langkah awal kemajuan Desa Malangsari yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera,” harapnya.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah desa, sebelum diajukan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk mendapatkan dukungan serta prioritas pembangunan.
Rohman/Ahmad Sweroji

