Jumat, September 25, 2026

Puluhan Pasangan Akhirnya Dapat Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah di Bekasi

BEKASI – Sebanyak 41 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi di Gedung Balai Rakyat, Cikarang Pusat, Jumat (14/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76. Pelaksanaannya merupakan kolaborasi Pemkab Bekasi, Pengadilan Agama Cikarang, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan 41 pasangan yang mengikuti sidang telah melalui proses verifikasi dari sekitar 60 pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan.

“Dari sekitar 60 pasangan lebih yang mengajukan, setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama, ada 41 pasangan yang memenuhi persyaratan. Mudah-mudahan seluruh proses isbat hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Carwinda.

Menurutnya, sidang isbat nikah terpadu menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang pernikahannya telah dinyatakan sah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Baca Juga  Tiga RSUD Karawang Kompak, Raih Terbaik I Helaran Budaya

Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak pada berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) hingga dokumen akta kelahiran anak.

“Pernikahan tidak hanya sah secara agama dan kepercayaan, tetapi juga harus dicatatkan oleh negara. Ini penting untuk kepastian administrasi keluarga dan anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyebut program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan akses pelayanan administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pernikahan bagi masyarakat Muslim wajib dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara masyarakat non-Muslim melakukan pencatatan sesuai ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

“Banyak masyarakat yang secara agama sudah sah menikah, tetapi negara belum mengakuinya karena belum tercatat. Dampaknya bisa terlihat pada dokumen seperti Kartu Keluarga maupun administrasi akta kelahiran anak,” kata Hudaya.

Baca Juga  Jambore Pramuka Pedes 2026 Digelar, 1.046 Pelajar Ramaikan Perkemahan

Melalui sidang isbat terpadu ini, pasangan yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan penetapan pengadilan dapat melanjutkan proses penerbitan dokumen pernikahan resmi dengan difasilitasi pemerintah daerah.

Hudaya pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan. Menurutnya, tertib administrasi sejak awal akan memudahkan pasangan dalam mengurus berbagai dokumen keluarga di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pencatatan pernikahan di kantor KUA pada dasarnya tidak dipungut biaya.

Program sidang isbat terpadu ini diharapkan tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka.

Abie Fu

Artikel Lainnya

Berita Terkini

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Pembinaan Linmas Se-Kecamatan Cibuaya Digelar, Hj. Nurhenni: Tambah Ilmu dan Semangat Bertugas

JAGA KARAWANG — Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kecamatan...

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di Indonesia akan dipadamkan secara nasional selama tiga hari, 25 hingga 27 September 2026, dipastikan hoaks. Kementerian Komunikasi...

Top News

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Peristiwa

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...

Pembinaan Linmas Se-Kecamatan Cibuaya Digelar, Hj. Nurhenni: Tambah Ilmu dan Semangat Bertugas

JAGA KARAWANG — Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kecamatan...

Trending

Komdigi Bantah Isu Internet Nasional Bakal Dipadamkan 25-27 September

JAGA JAKARTA — Kabar yang menyebut akses internet di...

220 Becak Listrik Segera Dibagikan untuk Pengayuh Becak Lansia di Karawang

JAGA KARAWANG — Kabar baik bagi para pengayuh becak...

Dugaan Pungli di SMPN 1 Jayakerta, Siswa Disebut Diminta Rp15 Ribu untuk Sewa Buku

JAGA KARAWANG — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di...

Gerak Cepat Polsek Kedungwaringin, Suzuki APV Pickup Hilang Ditemukan di Karawang

JAGA BEKASI — Jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat menindaklanjuti...

H. Nurjaman Resan–Suryanto Siap Mengabdi, Bawa Semangat Perubahan untuk Karyamulya

JAGA KARAWANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karya...