PURWAKARTA — Warga kini mendapat akses layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lebih dekat setelah Purwakarta resmi ditetapkan sebagai daerah pilot project pertama di Jawa Barat untuk pengembangan layanan pembayaran PKB hingga tingkat kecamatan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Bank BJB. Kehadirannya diharapkan mampu memangkas jarak pelayanan sekaligus membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Peluncuran program digelar dalam kegiatan Sinergi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Kabupaten Purwakarta di Aula Bank BJB Purwakarta,.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein turut hadir dan menyambut positif penerapan layanan tersebut. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
“Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegas Om Zein. Kamis (13/8/2026).
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya mengajak masyarakat agar taat membayar pajak. Kemudahan dalam proses pembayaran juga menjadi bagian penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan, program tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai objek penerimaan daerah.
“Masyarakat harus dijadikan bagian dari ekosistem pendapatan daerah. Purwakarta dipilih sebagai pilot project agar warga benar-benar merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan pembayaran pajak,” kata Asep.
Menurutnya, kehadiran layanan pembayaran PKB di tingkat kecamatan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan.
Tak menutup kemungkinan, pola pelayanan tersebut nantinya juga dikembangkan untuk berbagai jenis pajak daerah lainnya.
Dengan adanya layanan hingga tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Konsep ini sekaligus menjadi bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemkab Purwakarta, layanan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu mengoptimalkan pendapatan daerah.
Status Purwakarta sebagai pilot project menjadi kesempatan untuk menguji efektivitas model pelayanan pembayaran PKB yang lebih dekat dengan masyarakat. Jika berjalan optimal, konsep tersebut berpeluang diterapkan lebih luas di berbagai wilayah Jawa Barat.
Ke depan, layanan di tingkat kecamatan diharapkan tak berhenti pada pembayaran PKB saja. Pengembangan layanan untuk berbagai jenis pajak daerah lainnya juga menjadi peluang untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin dekat dengan masyarakat. (/jgn)

