JAGA KARAWANG — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Telukbango, Rabu (19/8/2026), tersebut dihadiri panitia pemilihan, Pemerintah Desa Telukbango, Babinsa, serta masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Pemilihan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah dusun sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada hari kedua, proses berlangsung di tiga wilayah, yakni Dusun Tengah pukul 08.00 WIB, Dusun Gongcai 2 pukul 10.00 WIB, dan Dusun Gongcai 1 pukul 13.30 WIB.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Telukbango, Sukaram, mengatakan proses di tiga dusun tersebut berjalan tanpa kendala.
Bahkan, calon yang diusulkan telah disepakati secara aklamasi karena kuota keterwakilan di masing-masing wilayah telah terpenuhi.
Meski telah mencapai kesepakatan, Sukaram menegaskan seluruh perwakilan masyarakat tetap harus hadir dalam rangkaian pemilihan BPD secara keseluruhan.
“Setiap warga dan tokoh masyarakat harus hadir pada saat pemilihan BPD,” tegas Sukaram.
Menurutnya, rangkaian pemilihan BPD Desa Telukbango masih akan berlanjut pada Kamis (20/8/2026). Pemilihan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Dusun 2 dan Dusun Kramat Jaya.
Berbeda dengan tiga dusun sebelumnya, kuota keterwakilan di kedua wilayah tersebut masih belum terpenuhi.
Karena itu, proses pemilihan akan dilakukan melalui pemberian hak suara oleh para tokoh masyarakat untuk menentukan calon yang memperoleh dukungan terbanyak.
Sukaram berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus menghasilkan anggota BPD yang mampu membawa aspirasi masyarakat Desa Telukbango.
“Kita berharap seluruh proses berjalan demokratis, tertib, dan menghasilkan perwakilan yang dapat mengemban amanah masyarakat Desa Telukbango,” ujarnya.
Seluruh tahapan pemilihan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026, yang mengatur ketentuan terkait jumlah kursi BPD di masing-masing desa.
Dengan berlangsungnya proses secara tertib dan mengedepankan musyawarah, pemilihan BPD Desa Telukbango diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
M. Jhon

